You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Mulai Dalami Program Satu RW 100 Peserta BPJS ketenagakerjaan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Program Satu RW 100 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terus Dioptimalkan

Pemerintah Kota Jakarta Timur terus mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, lewat program satu RW 100 peserta.

Program ini akan dievaluasi tiap tiga atau enam bulan

Hal ini direalisasikan dengan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah, Selasa (30/1) di kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Pulogebang. Rapat ini dihadiri unsur kelurahan, kecamatan dan suku dinas terkait.

Iin mengatakan, rapat koordinasi ini tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar di ruang pola kantor wali kota pada 25 Januari lalu.

Lurah dan Camat di Jaktim Diminta Bantu Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

"Tahap awal sosialisasi hari ini diberikan kepada tiga kecamatan yaitu Cakung, Makasar dan Duren sawit. Diharapkan setelah rapat ini para camat dan lurah meneruskan kepada pengurus RT RW di wilayahnya masing-masing" papar Iin.

Iin berharap, dari rapat lanjutan ini ada follow up kelurahan dan kecamatan. Apakah sudah mulai disosialisasikan ke RT RW atau belum dan progresnya bagaimana.

"Program inovasi satu RW 100 peserta BPJS Ketenagakerjaan ini akan dievaluasi tiap tiga atau enam bulan," tukasnya.

Menurut Iin, program ini fokus menyasar ke pekerja rentan. Seperti petugas kemanan lingkungan, petugas kebersihan, penjaga masjid atau musala, kader PKK, dasawisma, Jumantik dan lainnya.

Sementara, Kepala  BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Pulogebang, Dewi Mulyasari menyatakan, apresiasinya kepada Pemkot Jakarta Timur yang telah mendorong upaya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada warganya yang masuk kategori pekerja rentan.

"Kita dorong Jakarta Timur agar seluruh warga yang termasuk kategori pekerja rentan ini terlindungi dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujar Dewi.

Premi bulanannya pun cukup murah, hanya Rp 16.800 untuk mengikuti program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. 

Ketika peserta meninggal dunia maka ahli warisnya mendapatkan uang santunan sebesar Rp 42 juta. Kemudian ketika terjadi kecelakaan kerja diberikan pengobatan tanpa batas.

 

"Kami akan turut sosialisasi ke tingkat kecamatan, kelurahan bahkan jika memungkinkan sampai ke tingkat RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye3258 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2515 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1240 personDessy Suciati
  4. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Berkomitmen Sediakan Hunian Layak dan Terjangkau

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personFolmer